Kamis, 28 April 2011

Senyum itu sehat.

Bagi Anda yang mempunyai kebiasaan “berat untuk tersenyum” sebaiknya Anda harus berpikir dua kali untuk melanjutkan kebiasaan tersebut. Setelah membaca resensi di bawah ini mungkin Anda akan menjadi lebih mudah tersenyum.

Para aktor dan aktris terkenal menjadikannya sebagai kebiasaan sebagai salah satu cara untuk mendongkrak karir mereka. Maka tak heran saat kita melihat mereka dalam film, senyum mereka terlihat sangat mempesona. Bahkan tak sedikit dari kita berkomentar, “Wow cantiknya”, “Aduh, gantengnya” saat sang aktor impian tersenyum dalam filmnya.

Senyum yang tulus dengan senyum yang dibuat-buat ( senyum basa-basi ) selain berbeda juga mempunyai efek yang lebih jauh berbeda. Anda akan lebih bisa meyakinkan orang lain dengan satu senyuman yang tulus. Dalam melakukan lobi untuk karir Anda juga akan lebih mudah bila Anda dikenal sebagai sosok the smilling face.

Dasar Ilmiah

Menurut Dr. Devinder Mangat, Ketua Asosiasi Bedah Plastik dan Rekonstruksi Wajah Amerika, tersenyum adalah proses yang rumit. Saat kita tersenyum maka terjadi kontraksi 20 otot wajah yang membentuk beratus variasi yang pada dasarnya terjadi dari tiga jenis senyuman.

1. Senyum ala Monalisa.
Senyum ini berupa mengatupkan kedua bibir dengan memperlihatkan sedikit tarikan pada bibir ( bibir terlihat hampir tidak tertarik ), tapi memperlihatkan bahwa kita sedang tersenyum.

2. Senyuman yang lebih hangat.
Senyuman ini lebih diperuntukkan untuk menghormati seseorang yang baru Anda kenal, untuk memperlihatkan wajah ceria bahwa Anda senang berkenalan dengan orang yang baru dikenal.

3. Senyum lebar.
Senyum ini terlihat hampir seperti orang tertawa. Tentunya akan lebih sempurna lagi bila senyum ini dijiwai dengan tulus. Orang-orang yang dapat melakukan senyum dengan model ini akan lebih mudak berinteraksi dengan orang lain yang baru dikenal sekalipun.

Percayalah, senyum Anda akan membawa keuntungan.
Bila perlu lakukan latihan untuk tersenyum demi menunjang karir Anda. Anda akan terlihat sebagai orang yang kharismatik. Persahabatan akan semakin erat saat saat Anda memberikan sebuah senyuman disertai pendapat mengenai solusi dari masalah teman Anda tersebut.
Dalam melakukan transaksi bisnis dengan rekan bisnis Anda, akan mendapatkan penilaian lain dan aspek kepercayaan yang sangat luar biasa bila Anda tersenyum, daripada Anda menampakkan raut wajah yang sukar tersenyum.

Buktikan, dan rasakan bedanya. Jadi tersenyumlah…

Selasa, 19 April 2011

Nusantara yang Dilumpuhkan


Jodhi Yudono | Selasa, 19 April 2011 | 22:34 WIB
|
istimewa
Kapal Layar Nusantara

Oleh : Viddy AD Daery * budayawan, penyair, novelis, kolumnis, penulis skenario teater dan sinetron

Seandainya teori-teori termutakhir mengenai “Keunggulan Nusantara” benar atau terbukti masuk akal, misalnya Teori Stephen Oppenheimer bahwa “Nusantara adalah Surga” dan teori Arysio Santos bahwa “Nusantara adalah Atlantis yang Tenggelam”, maka perbincangan para “pengagum masa lalu Nusantara” yang membicarakan zaman keemasan “Zaman Pelayaran kuno bangsa Nusantara menjelajah Separuh Dunia”, zaman keemasan “Kurun Niaga”, zaman “Nusantara modern ala Nusantara” , dan sebagainya, sesungguhnya tak menarik lagi.

Namun, teori-teori Stephen Oppenheimer dan Arysio Santos–sampai detik ini—masih belum seratus persen dikukuhkan dengan bukti yang kuat, atau setidak-tidaknya belum disambut hangat—terutama di Nusantara, sehingga belum ada upaya dari pemerintah (…huh,pemerintah ?!? Hoeeek…) untuk membahas dua teori itu secara serius dan besar-besaran.

Nusantara Modern Maka, membahas pernak-pernik kejayaan Nusantara masa lalu mungkin masih menarik dan relevan. Tak ada yang menyangkal, bahwa Nusantara di masa lalu memang merupakan Negara adijaya. Hal ini diperkuat oleh salah satu kronik/catatan Cina yang berjudul Ling wai tai ta karya Chou Ku-fei tahun 1178, bahwa pada masa itu negeri paling kaya dan jaya selain Kerajaan Cina , secara berurutan adalah Negeri Arab, Jawa dan Sumatra, dimana yang dimaksudkan adalah Arab Bagdad ( Bani Abbasiyah ), Kerajaan Panjalu Kediri/Jawa zaman Airlangga akhir dan Kerajaan Sriwijaya Sumatra.

Salah satu tema Nusantara yang mungkin menarik untuk dibahas adalah konsep modernitas ala Nusantara.

Buku Anthony Reid yang sedang diterbitkan ulang, yakni “Asia Tenggara dalam Kurun Niaga” secara melimpah menyajikan data-data modernitas itu, meskoi Reid tidak membahas modernitas itu dengan menomorsatukan kesimpulan konsep “modern”.

Namun jelas, data-data Anthony Reid yang melimpah ruah, menggambarkan kemakmuran dan otonomitas masyarakat Nusantara masa lalu. Menurut Reid, kekayaan alam yang luar biasa membuat masyarakat Nusantara masa lalu, membuat tampilan masyarakat Nusantara menjadi lebih menarik daripada orang Barat atau Eropa.

Tinggi rata-rata manusia Nusantara zaman niaga, konon lebih tinggi dan lebih tegap daripada orang-orang Eropa yang mulai menyerbu Nusantara di abad 16 M.

Dan karena masyarakat Nusantara mempunyai kebiasaan mandi minimal 3 kali sehari, mereka tampak lebih bersih daripada orang Eropa yang jarang mandi dan bau minuman keras.

Bahkan, beberapa penulis Eropa menyebutkan bahwa masyarakat Nusantara masa lalu adalah bangsa pesolek. Dan memang, jika melihat gambar-gambar yang melimpah di buku Anthony Reid tersebut, masyarakat Nusantara—yang karena waktu luangnya amat banyak lantaran alamnya telah memberinya aneka bahan makanan yang gampang diambil tanpa susah payah—maka lebih punya banyak waktu untuk bersolek atau berkarya seni budaya : membuat karya lukis, patung, tari-tarian, musik dan “seni dolanan”.

Tidak hanya kaum wanitanya, bahkan kaum lelaki Nusantara masa lalu juga pesolek luar biasa. Mereka mentato tubuhnya, memakai perhiasan di pergelangan kaki, tangan, bahu, kalung, anting-anting, perhiasan hidung dan sebagainya.

Bahkan seni potong rambutpun beraneka gaya, bandingkan dengan orang-orang Eropa yang Cuma memanjangkan rambutnya atau hanya diikat.

Seni potong rambut di Nusantara beraneka gaya, yang tentunya kalau diukur di masa itu atau bahkan sampai zaman 1990-an, dianggap biadab atau primitif, kecuali zaman sekarang ( 2000-an ) yang menghalalkan potongan rambut macam-macam seperti yang dipelopori anak-anak Punk—itupun karena mereka ( anak-anak Punk itu meniru Barat ) padahal di masa lalu, potongan rambut itu milik manusia Nusantara asli.

Modernitas Ala Nusantara Konsep modern dan modernitas ala Nusantara diperkenalkan oleh Adrian Vickers, misalnya dalam bukunya “Peradaban Pesisir”.

Menurut Vickers, Nusantara zaman niaga itu, sesungguhnya masyarakat berkebudayaan modern yang mempunyai banyak unsur-unsur modernitas.

Terlepas dari peperangan yang dilancarkan oleh satu kerajaan terhadap kerajaan Nusantara yang lain, masyarakat Nusantara diikat oleh satu kesatuan primordialisme budaya yang disebarkan atau dirangkai-jahitkan oleh para pelayar Nusantara yang terdiri dari kaum pedagang, penyebar agama, pendekar bangsawan pengembara—atau yang oleh kaum Eropa disebut sebagai “bajak laut” sehingga kini masuk kosakata bahasa Inggris sebagai “The Bogey” atau “Bogeyman” yang berarti “hantu laut atau bajak laut” yang mengacu kepada suku-bangsa “Bugis”.

Peran para pedagang-pelayar-penyebar agama-bangsawan pendekar pengembara itu, membuat Nusantara yang terpisah satu dari lainnya karena laut yang membentang, menjadi tak ada jarak, karena “nilai-nilai modernitas” itu dihubungkan atau dijembatani oleh kaum pelayar-pengembara itu. Adrian Vickers melihat, simbol-simbol perahu di kain tenun tapis Lampung dengan lukisan “tradisional” Bali sama dan senada, ialah karena “kesatuan budaya” yang dijembatani oleh kaum “pendekar-pelayar-pengembara” itu.

Juga patung Dayak senada dengan patung Rangda Bali. Contoh ini tentu akan sangat panjang. Adrian Vickers mengambil contoh paling gampang pada “Sastra Panji” yang terdapat dimana-mana di kepulauan Nusantara, mulai Jawa,Bali,Sumatra,Malaysia,Thailand,Kamboja,Vietnam,Myanmar dan sebagainya,adalah contoh nyata kesatuan budaya modernitas yang disebarkan oleh kaum pendekar-pelayar-pengembara.

Catatan : Apabila pembaca ingin mengenal lebih dekat secara kasuistis kisah kaum pendekar-pelayar-pengembara itu, baiklah segera membaca novel “Pendekar Sendang Drajat Memburu Kitab Negarakertagama” yang kini sedang beredar di pasaran. Di situ dikisahkan, bagaimana kelompok pendekar yang melarikan diri dari kerusuhan peperangan di kerajaannya, mereka berkelana ke pulau/kerajaan/peradaban lain untuk mencari “kehidupan baru” yang sesuai dengan “minda kultural”nya.

Nusantara yang dihancurkan Semua modernitas itu dianggap “kampungan” atau “primitif” atau “tradisional” oleh bangsa Eropa ketika mereka menyerbu Nusantara pada abad 16 M , bahkan di Semenanjung telah mulai dirongrong pada abad 15 M.

Belanda menerapkan “Perjanjian Bongaya” di Makassar yang isinya melarang para pelayar-pengembara berlayar ke seluruh penjuru Nusantara,apalagi keliling dunia seperti dulu. Mereka hanya boleh berlayar di sungai-sungai pedalaman, atau ke pelabuhan-pelabuhan terdekat, itupun harus mengantongi surat izin syahbandar yang ditunjuk Belanda, biasanya adalah orang-orang Cina. Sejak itu, kejayaan pelayaran Nusantara meredup dan mampus sampai sekarang.

Apalagi kemudian orang-orang Eropa itu tidak hanya berdagang, namun juga menjajah dan merampok kekayaan Nusantara, hingga kini kerajaan-kerajaan Eropa itu menjadi negara kaya-raya karena menghisap habis kekayaan Nusantara ( sampai sekarang tetap menghisap kekayaan Nusantara lewat kerjasama dengan maling-maling lokal alias pejabat pengkhianat ).

Sejak itu pula, konsep “modern” yang ada di Nusantara dinilai kuno, mereka memaksakan kebudayaan “indis” atau yang lebih merusak adalah “westernisasi”. Semua gaya hidup dianggap maju dan modern jika sesuai dengan gaya hidup Barat.

Maka, rumah-rumah tradisi yang dibangun dari kayu dan bambu, dengan arsitektur tahan gempa dan tidak gampang panas dan gerah karena mempunyai ventilasi alami, kini dianggap kuno dan “berkonotasi miskin” . Digantikan dengan rumah-rumah tembok yang tidak ramah alam dan panas dan menggerahkan.

Untuk menyejukkan, kini harus membeli produk Barat, yakni AC ( air conditioner ) yang dampaknya adalah pemanasan global yang menghancurkan iklim dunia.

Dan sebagainya dan sebagainya dan sebagainya…/.capppeeek deeeeh !!!!!

Nusantara yang Dilumpuhkan


Jodhi Yudono | Selasa, 19 April 2011 | 22:34 WIB
|
istimewa
Kapal Layar Nusantara

Oleh : Viddy AD Daery * budayawan, penyair, novelis, kolumnis, penulis skenario teater dan sinetron

Seandainya teori-teori termutakhir mengenai “Keunggulan Nusantara” benar atau terbukti masuk akal, misalnya Teori Stephen Oppenheimer bahwa “Nusantara adalah Surga” dan teori Arysio Santos bahwa “Nusantara adalah Atlantis yang Tenggelam”, maka perbincangan para “pengagum masa lalu Nusantara” yang membicarakan zaman keemasan “Zaman Pelayaran kuno bangsa Nusantara menjelajah Separuh Dunia”, zaman keemasan “Kurun Niaga”, zaman “Nusantara modern ala Nusantara” , dan sebagainya, sesungguhnya tak menarik lagi.

Namun, teori-teori Stephen Oppenheimer dan Arysio Santos–sampai detik ini—masih belum seratus persen dikukuhkan dengan bukti yang kuat, atau setidak-tidaknya belum disambut hangat—terutama di Nusantara, sehingga belum ada upaya dari pemerintah (…huh,pemerintah ?!? Hoeeek…) untuk membahas dua teori itu secara serius dan besar-besaran.

Nusantara Modern Maka, membahas pernak-pernik kejayaan Nusantara masa lalu mungkin masih menarik dan relevan. Tak ada yang menyangkal, bahwa Nusantara di masa lalu memang merupakan Negara adijaya. Hal ini diperkuat oleh salah satu kronik/catatan Cina yang berjudul Ling wai tai ta karya Chou Ku-fei tahun 1178, bahwa pada masa itu negeri paling kaya dan jaya selain Kerajaan Cina , secara berurutan adalah Negeri Arab, Jawa dan Sumatra, dimana yang dimaksudkan adalah Arab Bagdad ( Bani Abbasiyah ), Kerajaan Panjalu Kediri/Jawa zaman Airlangga akhir dan Kerajaan Sriwijaya Sumatra.

Salah satu tema Nusantara yang mungkin menarik untuk dibahas adalah konsep modernitas ala Nusantara.

Buku Anthony Reid yang sedang diterbitkan ulang, yakni “Asia Tenggara dalam Kurun Niaga” secara melimpah menyajikan data-data modernitas itu, meskoi Reid tidak membahas modernitas itu dengan menomorsatukan kesimpulan konsep “modern”.

Namun jelas, data-data Anthony Reid yang melimpah ruah, menggambarkan kemakmuran dan otonomitas masyarakat Nusantara masa lalu. Menurut Reid, kekayaan alam yang luar biasa membuat masyarakat Nusantara masa lalu, membuat tampilan masyarakat Nusantara menjadi lebih menarik daripada orang Barat atau Eropa.

Tinggi rata-rata manusia Nusantara zaman niaga, konon lebih tinggi dan lebih tegap daripada orang-orang Eropa yang mulai menyerbu Nusantara di abad 16 M.

Dan karena masyarakat Nusantara mempunyai kebiasaan mandi minimal 3 kali sehari, mereka tampak lebih bersih daripada orang Eropa yang jarang mandi dan bau minuman keras.

Bahkan, beberapa penulis Eropa menyebutkan bahwa masyarakat Nusantara masa lalu adalah bangsa pesolek. Dan memang, jika melihat gambar-gambar yang melimpah di buku Anthony Reid tersebut, masyarakat Nusantara—yang karena waktu luangnya amat banyak lantaran alamnya telah memberinya aneka bahan makanan yang gampang diambil tanpa susah payah—maka lebih punya banyak waktu untuk bersolek atau berkarya seni budaya : membuat karya lukis, patung, tari-tarian, musik dan “seni dolanan”.

Tidak hanya kaum wanitanya, bahkan kaum lelaki Nusantara masa lalu juga pesolek luar biasa. Mereka mentato tubuhnya, memakai perhiasan di pergelangan kaki, tangan, bahu, kalung, anting-anting, perhiasan hidung dan sebagainya.

Bahkan seni potong rambutpun beraneka gaya, bandingkan dengan orang-orang Eropa yang Cuma memanjangkan rambutnya atau hanya diikat.

Seni potong rambut di Nusantara beraneka gaya, yang tentunya kalau diukur di masa itu atau bahkan sampai zaman 1990-an, dianggap biadab atau primitif, kecuali zaman sekarang ( 2000-an ) yang menghalalkan potongan rambut macam-macam seperti yang dipelopori anak-anak Punk—itupun karena mereka ( anak-anak Punk itu meniru Barat ) padahal di masa lalu, potongan rambut itu milik manusia Nusantara asli.

Modernitas Ala Nusantara Konsep modern dan modernitas ala Nusantara diperkenalkan oleh Adrian Vickers, misalnya dalam bukunya “Peradaban Pesisir”.

Menurut Vickers, Nusantara zaman niaga itu, sesungguhnya masyarakat berkebudayaan modern yang mempunyai banyak unsur-unsur modernitas.

Terlepas dari peperangan yang dilancarkan oleh satu kerajaan terhadap kerajaan Nusantara yang lain, masyarakat Nusantara diikat oleh satu kesatuan primordialisme budaya yang disebarkan atau dirangkai-jahitkan oleh para pelayar Nusantara yang terdiri dari kaum pedagang, penyebar agama, pendekar bangsawan pengembara—atau yang oleh kaum Eropa disebut sebagai “bajak laut” sehingga kini masuk kosakata bahasa Inggris sebagai “The Bogey” atau “Bogeyman” yang berarti “hantu laut atau bajak laut” yang mengacu kepada suku-bangsa “Bugis”.

Peran para pedagang-pelayar-penyebar agama-bangsawan pendekar pengembara itu, membuat Nusantara yang terpisah satu dari lainnya karena laut yang membentang, menjadi tak ada jarak, karena “nilai-nilai modernitas” itu dihubungkan atau dijembatani oleh kaum pelayar-pengembara itu. Adrian Vickers melihat, simbol-simbol perahu di kain tenun tapis Lampung dengan lukisan “tradisional” Bali sama dan senada, ialah karena “kesatuan budaya” yang dijembatani oleh kaum “pendekar-pelayar-pengembara” itu.

Juga patung Dayak senada dengan patung Rangda Bali. Contoh ini tentu akan sangat panjang. Adrian Vickers mengambil contoh paling gampang pada “Sastra Panji” yang terdapat dimana-mana di kepulauan Nusantara, mulai Jawa,Bali,Sumatra,Malaysia,Thailand,Kamboja,Vietnam,Myanmar dan sebagainya,adalah contoh nyata kesatuan budaya modernitas yang disebarkan oleh kaum pendekar-pelayar-pengembara.

Catatan : Apabila pembaca ingin mengenal lebih dekat secara kasuistis kisah kaum pendekar-pelayar-pengembara itu, baiklah segera membaca novel “Pendekar Sendang Drajat Memburu Kitab Negarakertagama” yang kini sedang beredar di pasaran. Di situ dikisahkan, bagaimana kelompok pendekar yang melarikan diri dari kerusuhan peperangan di kerajaannya, mereka berkelana ke pulau/kerajaan/peradaban lain untuk mencari “kehidupan baru” yang sesuai dengan “minda kultural”nya.

Nusantara yang dihancurkan Semua modernitas itu dianggap “kampungan” atau “primitif” atau “tradisional” oleh bangsa Eropa ketika mereka menyerbu Nusantara pada abad 16 M , bahkan di Semenanjung telah mulai dirongrong pada abad 15 M.

Belanda menerapkan “Perjanjian Bongaya” di Makassar yang isinya melarang para pelayar-pengembara berlayar ke seluruh penjuru Nusantara,apalagi keliling dunia seperti dulu. Mereka hanya boleh berlayar di sungai-sungai pedalaman, atau ke pelabuhan-pelabuhan terdekat, itupun harus mengantongi surat izin syahbandar yang ditunjuk Belanda, biasanya adalah orang-orang Cina. Sejak itu, kejayaan pelayaran Nusantara meredup dan mampus sampai sekarang.

Apalagi kemudian orang-orang Eropa itu tidak hanya berdagang, namun juga menjajah dan merampok kekayaan Nusantara, hingga kini kerajaan-kerajaan Eropa itu menjadi negara kaya-raya karena menghisap habis kekayaan Nusantara ( sampai sekarang tetap menghisap kekayaan Nusantara lewat kerjasama dengan maling-maling lokal alias pejabat pengkhianat ).

Sejak itu pula, konsep “modern” yang ada di Nusantara dinilai kuno, mereka memaksakan kebudayaan “indis” atau yang lebih merusak adalah “westernisasi”. Semua gaya hidup dianggap maju dan modern jika sesuai dengan gaya hidup Barat.

Maka, rumah-rumah tradisi yang dibangun dari kayu dan bambu, dengan arsitektur tahan gempa dan tidak gampang panas dan gerah karena mempunyai ventilasi alami, kini dianggap kuno dan “berkonotasi miskin” . Digantikan dengan rumah-rumah tembok yang tidak ramah alam dan panas dan menggerahkan.

Untuk menyejukkan, kini harus membeli produk Barat, yakni AC ( air conditioner ) yang dampaknya adalah pemanasan global yang menghancurkan iklim dunia.

Dan sebagainya dan sebagainya dan sebagainya…/.capppeeek deeeeh !!!!!

Disambut Bak Pahlawan
Eko Hendrawan Sofyan | Rabu, 20 April 2011 |
C11-11
Briptu Norman sedang menunjukan aksinya didepan para fansnya di Polda Metro Jaya, Jakarta (12/4/2011)
TERKAIT:

GORONTALO, KOMPAS.com -- Ribuan warga Gorontalo, Selasa (19/4/2011), menyambut kedatangan Briptu Norman Kamaru, yang mendadak terkenal karena aksi lip-sync lagu India "Chaiyya-Chaiyya".

Warga terlihat sangat antusias mulai memadati areal bandara Jalaluddin Gorontalo, menanti kedatangan polisi muda dari satuan Brimob Polda Gorontalo itu pada siang.

Ratusan aparat kepolisian juga dikerahkan, sekaligus menyambut kedatangannya, turut hadir jajaran petinggi Polda Gorontalo, antara lain Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Komisaris Besar (Pol) Burhanuddin Hippy, dan Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Wilson Damanik.

Norman tiba di Bandara Jalaluddin Gorontalo, pukul 14.37 Wita, menggunakan pesawat Batavia Air dengan nomor penerbangan PK-YTY.

Dia didampingi Kepala Satuan Brimob Ajun Komisaris Besar (Pol) Anang Sumpena, yang menemani selama berada di Jakarta.

Norman disambut dengan kalungan bunga oleh Istri Gubernur Gorontalo, Nani Mokodongan yang didampingi istri Kapolda Gorontalo.

Terlihat antusiasme penyambut yang riuh meneriakkan namanya, saat Norman keluar dari pintu ruang VIP Bandara Jalaluddin.

Norman langsung diarak mengggunakan mobil "Barracuda" milik satuan Brimob Polda Gorontalo, diikuti oleh ratusan kendaraan bermotor, hal ini menyebabkan macet pada sepanjang jalan keluar bandara.

Tidak hanya itu, Norman juga disambut oleh ribuan warga Gorontalo yang berdiri di sepanjang tepi jalan, antusiasme warga juga ditunjukkan dengan memutar lagu Chaiyya-Chaiyya.

Norman diarak langsung menuju kantor Polda Gorontalo dan akan disambut dengan upacara khas kepolisian.

Sumber :
ANT

Jumat, 15 April 2011

Bupati Zola Minta RS NH Tak Tergantung PMI




Sabtu, 16 /04/ 2011 10:04

PNS Pingsan Dibesuk Zumi Zola

Bupati Zumi Zola saat membesuk Nurhayati yang dirawat di UGD RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak, kemarin.(F:Nanang)

Bupati Zumi Zola saat membesuk Nurhayati yang dirawat di UGD RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak, kemarin.(F:Nanang)

MUARASABAK – Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli meminta RSUD Nurdin Hamzah (NH) jangan terlalu bergantung pada PMI soal ketersediaan darah. Selain karena PMI cukup jauh di Kota Jambi, pelayanan PMI juga tentu meliputi seluruh Provinsi Jambi. Karena itu Zola meminta agar Kepala RSUD, dr Syamsiran mengupayakan segera melengkapi Unit Transfusi Darah (UTD) yang tahun ini sedang dibangun.

‘’Keberadaan UTD sangat penting agar ketika membutuhkan darah, kita tidak harus ke PMI Jambi,’’ kata Zola yang juga didampingi Ketua DPRD Tanjabtim, Romi Hariyanto. Di RSUD Nurdin Hamzah saat ini hanya ada satu dokter spesialis dan dua dokter kebidanan. Tidak adanya spesialis anestesi (bius) membuat rumah sakit ini kesulitan saat akan melakukan operasi pasien. Sementara ini, jika ada pasien yang harus dioperasi, maka pihak rumah sakit terpaksa mencari dokter anastesi ke Kota Jambi. ‘’Karena itu, di rumah sakit kita ini tidak bisa melakukan operasi yang sifatnya mendadak. Harus terjadwal dulu,’’ ungkap Syamsiran.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Zumi Zola menyempatkan diri menjenguk Nurhayati (48), PNS Tanjabtim yang pingsan saat upacara pembukaan olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN) dan festival lomba seni siswa nasional (FLS2N), Jumat (15/4) kemarin. Mata perempuan yang tinggal di Blok D, Kecamatan Geragai, Tanjab Timur itu terlihat berkaca – kaca, begitu bupati yang datang bersama wakilnya Ambo Tang memberi salam dan mendoakan kesembuhannya. Kepala SDN 167 Kecamatan Geragai, itu mengaku malu sekaligus bangga. Malu karena dia pingsan persis di depan bupati yang sedang memberikan sambutan waktu upacara. Namun dia juga bangga, karena bupati Zola ternyata bukannya marah atau kecewa, tapi malah menyampaikan empatinya.

Nurhayati merasa perhatian Zumi Zola bukan sekadar basa basi. Hal ini karena sempat terjadi dialog mesti singkat antara dia dan bupati. ‘’Beliau tanya apa sebabnya saya pingsan. Beliau mengira saya tidak sarapan, tapi saya jawab bahwa saya memang pernah terkena maag, beliau juga mendoakan kesembuhan saya. Beliau bilang saya harus sehat karena sekolah membutuhkan saya,’’ ungkap Nurhayati. Nurhayati juga sempat meminta maaf pada Zumi Zola. Dia merasa bersalah karena tidak kuat berdiri saat upacara. Mendengar itu, Zola malah balik meminta maaf. ‘’Mungkin sambutan saya yang terlalu panjang,’’ kata Zoal pada Nurhayati. Padahal, sambutan yang disampaikan Zola pada upacara pembukaan O2SN dan FLS2N, kemarin, tak lebih dari sepuluh menit. Nurhayati ambruk persis saat Zola menyampaikan sambutan. Posisi berdiri Nurhayati yang berada tepat sejajar di depan Zumi Zola karuan saja membuat seluruh peserta upacara melihat jelas saat dia ambruk. Nurhayati yang dibawa petugas medis ke rumah sakit, rupanya diketahui Zola. Usai upara, Zola langsung meminta protokol agar rutenya dibelokkan ke RSUD Nurdin Hamzah. (sur)


Kunjungan Pertama Bupati Zumi Zola

Zumi Wujudkan Tanjabtim SAMUDRA PDF Cetak E-mail
Jumat, 15 /04/ 2011 10:33

Kunker Pertama ke Lambur Luar
Darmawan Kadis Pekerjaan Umum Memberikan Penjelasan Kepada Bupati Tanjabtim Zumi Zola pada kunker di desa lambur luar.(F:Nanang)MUARASABAK
– Sesuai dengan visi dan misi serta semboyan Tanjabtim SAMUDRA (sejahtera, adil, makmur, unggul, demokratis dan agamais) pada masa kampanye lalu, Bupati terpilih Zumi Zola setelah dilantik 12 April lalu, hari ini (14/3) Zumi Zola melakukan kunjungan kerja pertama di Desa Lambur Luar Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pada kunjungan kerja pertama Bupati yang langsung didampingi Ketua DPRD, beserta seluruh Kepala Dinas lingkup pemerintahan Tanjabtim, langsung turun lapangan guna melihat kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat khususnya warga Desa Lambur Luar.‘’Kami hanya ingin yang terbaik untuk masyarakat, oleh sebab itu, saya dan seluruh kepala dinas langsung cek lokasi,’’ ucap Bupati di hadapan warga Desa Lambur Luar. Dikatakan Bupati, dengan menghadirkan dinas yang bersangkutan diharapkan didapatkan titik temu yang selama ini menjadi kendala pembangunan di bidang infrastruktur.

‘’Insya Allah apa yang menjadi keluhan warga desa akan segera terpenuhi, namun semua itu tetap sesuai dengan prosedur,’’ kata Bupati. Dalam kunker petamanya Bupati meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk dapat meningkatkan jalan yang menjadi jalur akses warga Desa Lambur Luar.

‘’Semua itu tergantung dengan anggaran yang ada, namun kami tetap berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat,’’ jelas Bupati. Tak hanya akan meningkatkan infrastruktur, Bupati juga akan meningkatkan bidang pertanian, perkebunan, listrik, pendidikan, kesehatan, perikanan dan jaringan telekomunikasi. ‘’Ini adalah program yang telah kami tetapkan, Insya Allah akan segera kita penuhi,’’ tegas Bupati. (sur)

Kamis, 31/03/2011 15:50 WIB
Jackie Chan: Saya Tidak Meninggal
Adhie Ichsan - detikhot

Jackie Chan: Saya Tidak Meninggal
Jackie saat jumpa pers (ist.)

Los Angeles Beberapa hari yang lalu, aktor Jackie Chan dikabarkan telah meninggal karena serangan jantung. Jackie akhirnya buka suara, dan mengatakan kalau dirinya baik-baik saja.

"Jackie masih hidup dan dalam kondisi sehat. Dia tidak mengalami serangan jantung atau meninggal," tulis bintang asal Hong Kong itu lewat akun Facebook-nya seperti dilansir The Hollywood Reporter, Kamis (31/3/2011).

Kabar meninggalnya aktor kelahiran 7 April 1954 itu menjadi perbincangan ramai di berbagai social media seperti Facebook dan Twitter. Perbincangan tersebut juga menjadi trending topic selama beberapa hari di Twitter.

Bahkan berita tentang meninggalnya Jackie sempat ditulis dalam biografi dirinya di Wikipedia. Namun beberapa jam kemudian langsung dihapus setelah diketahui ternyata berita tersebut hanya hoax.

"Jackie baik-baik saja dan sedang sibuk mempersiapkan film terbarunya," tambahnya.

Selain memberikan pernyataan resmi, bintang 'Rush Hour' itu juga menampilkan foto terbarunya. Foto tersebut diambil saat Jackie menghadiri jumpa pers untuk acara amal bagi korban tsunami Jepang, Senin (28/3/2011).

(ich/yla)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Siapa Bilang Jackie Chan Meninggal


Penulis: Eko Hendrawan Sofyan | Editor: Eko Hendrawan Sofyan
Selasa, 29 Maret 2011 | 17:45 WIB

AFP PHOTO/FRANKO LEE
Jackie Chan

LOS ANGELES, KOMPAS.com — Nama aktor laga Jackie Chan langsung jadi pembicaraan di situs microblogging Twitter. Bukan soal film terbarunya, tetapi terkait kabar mengejutkan yang menyebut bahwa ia meninggal dunia.

Sejumlah orang langsung bertanya-tanya mencari kebenaran kabar tersebut. Namun, kabar itu langsung dibantah sejumlah penggemarnya. "Jackie Chan is Not Dead, okay?" tulis Sherina Munaf.

Jackie, lanjut Sherina, saat ini masih dalam keadaan baik dan sedang berada di Korea.

Menyebarnya kabar Chan meninggal gara-gara berita yang dimuat di sebuah situs yang menyebut bahwa Jackie Chan meninggal karena seragan jantung dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Los Angeles, Amerika Serikat. Berikut link beritanya: http://pastehtml.com/view/1dud0mh.html

Kamis, 14 April 2011

PKS di tengah di lema

Tak Mungkin PKS Korbankan 4 Kursi Menteri
Headline
Partai Keadilan Sejahtera - IST
Oleh: MA Hailuki
Nasional - Jumat, 15 April 2011 | 07:22 WIB
TERKAIT
INILAH.COM, Jakarta - Hari ini, Jumat (15/4/2011) Majelis Syura (MS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan berkumpul untuk mengambil keputusan tentang kontrak baru koalisi yang disodorkan Presiden SBY.

Sejumlah kalangan meyakini, PKS akan menyepakati kontrak baru koalisi tersebut tanpa koreksi berarti. Sebab, dilihat dari berbagai aspek, lebih menguntungkan bergabung dalam koalisi ketimbang menjadi oposisi.

"Perhitungan logis saja, PKS punya empat menteri di kabinet, itu sebuah pencapaian siginifikan yang tidak boleh disia-siakan. Sangat tidak logis jika PKS harus menolak teken kontrak baru koalisi," ujar peneliti senior The Maarif Institute Rohim Ghazali kepada INILAH.COM.

Dalam Islam, terang Rohim, ada prinsip memperbesar maslahat dan memperkecil mudarat. Dalam konteks peta politik koalisi, tetap berada dalam barisan koalisi lebih banyak membawa maslahat daripada mudarat.

"Jika menjadi oposisi, PKS hanya bisa teriak-teriak saja di parlemen atau di jalanan, itu maslahatnya lebih kecil ketimbang mempunyai empat menteri di kabinet yang bisa langsung melakukan perbaikan," ujarnya.

Seperti diberitakan, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, keputusan mengenai koalisi berada di tangan Majelis Syura. Rencananya, Majelis Syura PKS menggelar rapat Jumat (15/4/2011) hingga Sabtu (16/4/2011). [nic]

Perseteruan Gedung DPR RI nan Megah

Kiemas Kasihan Sama Marzuki Alie
Headline
inilah.com
Oleh: Moh Anshari
Nasional - Jumat, 15 April 2011 | 04:01 WIB
TERKAIT
INILAH.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas minta agar perdebatan soal rencana pembangunan gedung baru DPR RI dihentikan. Ia merasa kasihan kepada Ketua DPR Marzuki Alie.

"Jangan berdebat-debat terus. Kasihan sama Pak Marzuki Alie. Dia orangnya jujur. Bukan saya bela Pak Marzuki. Tapi karena dia orangnya jujur," ujar Taufiq di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Taufiq meminta wartawan menilai sendiri soal layak dan tidaknya kondisi gedung Dewan saat ini, terutama kondisi Gedung Nusantara I. "Sebagai manusia, sekarang para wartawan coba datang ke Nusantara I. Itu wajar nggak gedungnya," tanya Taufiq.

Terkait patokan harga per meter yang dianggarkan untuk gedung baru nanti, Taufiq menilai wajar. "Tanya ke PU biaya itu wajar nggak. Menurut saya, wajar harga segitu. Nah, kalau pantes ya udah kita terima. Kalau tidak pantes tolong dibetulkan," tandasnya.

Ketua Deperpu PDIP ini membantah partainya menolak keras pembangunan gedung baru. "Nggak keras PDIP kok. Kalau kita berdebat-debat, capek kita," katanya. [tjs]

Pembajakan MV Sinar Kudus

Alhamdulillah, Perompak Somalia Tak Suka Menyiksa
Headline
Foto: IST
Oleh:
Nasional - Jumat, 15 April 2011 | 08:14 WIB
TERKAIT
    INILAH.COM, Jakarta - Sosok perompak atau bajak laut dikesankan jahat dan sadis, namun tidak demikian perompak Somalia yang menyandera kapal MV Sindar Kudus. Mereka tidak menyiksa para WNI yang berada di kapal tersebut.

    Keluarga John Waryono, ABK yang disandera menyebutkan, para perompak tidak melakukan kekerasan apapun terhadap ABK kapal MV Sinar Kudur. John Waryono adalah warga Pondok Sani Putra, RT 05/05, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Bekasi.

    Melalui telepon, John mengabarkan kepada istrinya, Karmiati, bahwa kondisi para ABK Sinar Kudus, termasuk dirinya, tidak terlalu parah. Tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh para perompak terhadap mereka. Hanya, sebagian ABK terserang penyakit diare. "Kabar dari suami saya, ada 12 orang yang sakit diare," ujar Karmiati.

    Masalah lain adalah mulai menipisnya persediaan makanan dan minuman. Sebab, kapal yang telah disandera perompak itu hanya berputar-putar di perairan Somalia dan tidak menuju daratan. Selain itu, bahan makanan yang dibawa kapal MV Sinar Kudus juga dikonsumsi para perompak.

    Kapal berbendera Indonesia MV Sinar Kudus sejak 16 Maret lalu disandera di perairan Aden, Somalia. Kapal yang membawa 20 ABK termasuk Kapten Kapal Slamet Djuari itu disandera dalam perjalanan menuju Laut Merah dengan tujuan akhir Belanda.

    Perompak yang menyandera kapal yang juga mengangkut nikel milik PT Aneka Tambang senilai Rp1, 535 triliun itu sudah meminta tebusan bahkan menaikkannya dari semula 2,6 juta dollar Amerika menjadi 3,5 juta dollar Amerika. Perompak sempat menurunkan tuntutan nilai tebusan menjadi 3 juta dollar. Mereka kemudian mengancam akan menaikkan nilai tembusan hingga 9 juta dollar Amerika jika pemerintah Indonesia tidak juga memenuhinya. [radarbekasi/mah]

    Rabu, 13 April 2011

    Bupati termuda di indonesia

    Zumi Zola Janji Tingkatkan Kualitas Tanjabtim PDF Cetak E-mail
    Rabu, 13 April 2011 18:42
    Semua Staf Akan Dinilai Berdasarkan Kinerja
    MUARSABAK - Zumi Zola dan Ambo Tang resmi memimpin Kabupaten Tanjab Timur, lima tahun ke depan. Kemarin (12/4), pasangan yang terpilih pada Pemilukada 10 Februari lalu itu dilantik oleh Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dalam sidang paripurna istimewa di DPRD Tanjab Timur. Usai dilantik, Zumi Zola berjanji akan meningkatkan kualitas Tanjab Timur. Ditanya soal program jangka pendeknya setelah dilantik, bupati termuda di Indonesia ini mengatakan, bagi dia tidak ada istilah program 30 hari maupun 100 hari. Karena yang menjadi fokusnya ialah soal prioritas kelanjutan infrastruktur umum, seperti Jembatan Muarasabak dan air bersih.
    Sebagai bupati, Zumi akan mempertanyakan kepada setiap dinas instansi soal efektivitas maupun kendala yang dihadapi dalam setiap pelaksanaan program. “Semua capaian program, harus sudah bicara kualitas,” katanya kepada wartawan di vilanya. Dia mencontohkan soal kompetensi guru. Meski bahan ajar sudah ada dan cukup, tapi jika guru sebagai penyampai bahan ajar itu tidak mumpuni, maka pesan yang ada dalam bahan ajar itu tidak akan sampai. “Akhirnya anak-anak didik kita tidak cerdas. Itu karena kualitas gurunya yang belum memadai,” ucapnya.
    Soal kompetensi guru ini, Zumi Zola menganggap hal tersebut harus mendapat perhatian serius. Dia melihat akar persoalan terbesar di sektor pendidikan di manapun adalah soal kualitas guru.
    Bupati yang juga artis sinetron ini mengaku siap mendengarkan semua persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Bahkan dia akan berusaha agar memberikan solusi pada setiap persoalan itu. Mendengarkan masyarakat sangat penting baginya. Dengan demikian, dia akan bisa memetakan setiap persoalan secara lebih spesifik kelak.
    Soal potensi Tanjabtim, Zola selalu menyampaikan ke masyarakat dalam setiap kampanyenya dulu bahwa daerah itu sangat kaya. Tinggal lagi SDM-nya. Sadar atau tidak dengan kekayaan yang dianugerahkan pada mereka itu. Tanpa kesadaran itu, mustahil ada tekad untuk memacu SDM. Jika sudah demikian, mustahil sumber daya yang berlimpah itu bisa dikelola dengan baik, terangnya.
    Seorang pemimpin, menurut Zumi Zola, harus didukung oleh masyarakatnya. Dukungan itu harus diusahakan tidak pecah. Karena tanpa dukungan masyarakat, meski pemimpin itu genius, perjalananya tidak akan efektif. Dan cita-cita pembangunan tidak akan terwujud.
    Menurut dia, ke depan sangat penting sekali mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki Tanjabtim. Zumi Zola bahkan melihat perlunya menghadiran pabrik yang berkaitan dengan produksi masyarakat. Misalnya pabrik kelapa sawit dan pabrik pengolahan ikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai dari setiap produk.
    “Misalnya kelapa sawit, yang bisa diolah bukan hanya buahnya saja. Atau ikan, yang kemudian akan memudahkan masyarakat dalam memasarkan tangkapannya. Dengan begitu, ikan segar yang dibawa nelayan harganya akan lebih bersaing karena kualitas yang terjaga,” ulas pria yang memiliki hubungan istimewa dengan artis Ayu Dewi itu.
    Lalu, bagaimana soal kabinet? Zumi Zola menegaskan bahwa semua stafnya akan dinilai berdasarkan kinerja. Sepanjang kinerjanya baik, tentu akan ditempatkan pada posisi yang sesuai. “Pemerintahan yang akan kita jalankan harus benar-benar efektif. Karena itu saya tegaskan bahwa semua akan dinilai berdasarkan kinerja,” tegas

    http://www.jambi-independent.co.id/jio/index.php?option=com_content&view=article&id=12399:zumi-zola-janji-tingkatkan-kualitas-tanjabtim&catid=3:jambitimur&Itemid=5

    Minggu, 10 April 2011

    Daftar Gaji PNS 2011-Gaji Kenaikan Pokok PNS 2011

    Berikut ini daftar gaji PNS 2011.
    Berita fenomenal kali ini datang dari Gaji PNS 2011. Telah kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2011 gaji PNS akan naik sebesear 15%. Ini berarti gaji PNS akan mengalami kenaikan tiap golongan masing-masing. Kenaikan gaji PNS 2011 menjadi sekitar Rp. 1.175.000 – Rp. 4.100.000.
    Gaji PNS 2011 ini akan diterima oleh seluruh golongan dengan kenaikan 10-15 %. Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan fungsional, tunjangan jabatan, bahkan tunjangan kinerja yang nilainya melebihi gaji pokok.
    Berikut daftar Kenaikan Gaji PNS 2011.
    Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.175.000
    Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 10 tahun Rp1.346.800
    Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 26 tahun Rp1.675.200

    Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.505.400
    Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 11 tahun Rp1.749.600
    Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 21 tahun Rp2.004.900
    Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 33 tahun Rp2.361.400
    Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun Rp1.902.300
    Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 10 tahun Rp2.180.300
    Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 20 tahun Rp2.499.000
    Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 32 tahun Rp2.943.400
    Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun Rp2.245.200
    Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun Rp2.537.300
    Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 20 tahun Rp2.949.400
    Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun Rp3.473.900
    Sementara itu, untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e adalah:
    Golongan IV d masa kerja 0 tahun Rp2.542.300
    Golongan IV d masa kerja 10 tahun Rp2.913.900
    Golongan IV d masa kerja 20 tahun Rp3.339.700
    Golongan IV d masa kerja 32 tahun Rp3.933.600
    Golongan IV e masa kerja 0 tahun Rp2.649.900
    Golongan IV e masa kerja 10 tahun Rp3.037.100
    Golongan IV e masa kerja 20 tahun Rp3.481.00
    Golongan IV e masa kerja 32 tahun Rp4.100.000
    Selengkapnya klik disini untuk :
    sumber : vivanews.com

    DANA BANK UNTUK PKL SEBANYAK 20 JUTA RUPIAH DAN CARA MENDAPATKAN NYA

    Sabtu, 19 Maret 2011


    APKLI








    CARA MENDAPATKAN KREDIT DARI BANK DAN KIAT-KIAT SUKSES BAGI PEMULA
    Kiat-kiat mendapatkan pinjaman kredit dari Bank, sebagai daya dongkrak bisnis yang sedang berkembang

    Akhir-akhir ini Bank semakin tertarik untuk membiayai atau memberi pinjaman kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, beberapa Bank telah menyediakan skema pinjaman kredit yang ditujukan khusus untuk UMKM. Apa kiat-kiatnya agar Bank tertarik membiayai bisnis kita?

    Menurut penelitian Bank Indonesia, sebagian besar UMKM di Indonesia berkinerja bagus. Dari 11.000 unit usaha sampel yang diteliti dan tersebar pada sebelas wilayah, menunjukkan 84,4% mencatat laba usaha diatas 10%. Dari 11.000 unit usaha tersebut, 35% memiliki profit margin lebih dari 35%. Dari sampel BI ini menunjukkan kesimpulan berbeda dari pandangan orang pada umumnya bahwa usaha UMKM itu ringkih dan berkinerja buruk.

    Hasil penelitian Bank Indoensia sebagai otoritas moneter biasanya menjadi acuan pihak perbankan dalam mengucurkan kredit pinjaman kepada dunia usaha. Apalagi jika UMKM tersebut sehat, baik dari segi manajemen, arus cashflow/ neraca keuangan dan asset.

    Kepala bidang ekonomi dan moneter BI Bandung yang memaparkan hasil penelitian diatas, Hermawan B. Sasongko, mengatakan: “Selama ini telah terjadi kesenjangan antara besarnya pinjaman kredit untuk UMKM yang diharapkan dengan realisasi pinjaman oleh perbankan. Untuk itu, perlu ada sejenis jembatan antara UMKM dengan perbankan. Bukan hanya UMKM saja yang perlu bank-able, tetapi Bank juga perlu umkm-able“.

    Hal ini tentu seperti angin segar bagi pengusaha UMKM. Karena penilaian Bank Indonesia terhadap kinerja UMKM akan mendorong dunia perbankan mengucurkan lebih banyak pinjaman kredit ke segmen UMKM. Namun demikian, penyaluran kredit ini harus di respon pengusaha UMKM dengan memnuhi persyaratan dari perbankan.

    Namun demikian, ternyata banyak pengusaha UMKM yang bersikap psimis atau ragu-ragu mengajukan pinjaman kredit kepada Bank, padahal perputaran roda bisnis UMKM yang sedang berkembang memerlukan “darah segar” berupa suntikan dana, sedangkan akumulasi laba bulanan belum dapat mengcover kebutuhan roda bisnis yang haus akan dana tambahan. Dalam hal ini, kebutuhan dana itu bisa dipenuhi pihak Bank, dan tentunya dana tambahan ini sangat bermanfaat sebagai “daya donkrak” atau Laverege bisnis itu sendiri.

    Masbukhin Pradhana, seorang Pengusaha UMKM sekaligus pembicara kewirausahawan, dan penulis buku “Karyawan Beromset Milyaran“, menyatakan: “Banyak diantara pelaku UMKM yang belum mengetahui secara mendalam produk-produk perbankan yang dikhususkan kepada UMKM. Mereka pada umumnya baru mau mendalaminya pada saat membutuhkannya. Sebagian besar yang baru mereka ketahui baru sebatas kredit konsumer, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kepemilikan Mobil (KPM) dan sejenisnya. Padahal banyak sekali pinjaman yang ditujuan kepada UMKM”.

    Bila kita pelajari berbagai tawaran dari pinjaman kredit dari pihak Bank, ternyata banyak jenis pinjaman yang bisa dimanfaatkan pengusaha UMKM. Misalnya BRI, memiliki sekitar 12 produk pinjaman yang diawarkan khusus kepada UMKM. Seperti KUPEDES yang sangat melegenda dan sudah lama hadir dengan Plafon kredit Rp. 25.000,- sampai Rp. 25.000,- , juga ada pinjaman untuk investasi dengan sistem konsiyasi dengan plafon sampai Rp. 5 Milyar.

    Demikian juga dengan Bank Bukopin, dimana jika dulu plafon pinjaman untuk UMKM hanya Rp. 2,5 Milyar, sudah di naikkan menjadi Rp. 10 Milyar. Ini menunjukkan Bank semakin tertarik menyalurkan kreditnya kepada sektor UKM. Beberapa bidang usaha UMK yang diminati pihak Bank antara lain : Perdagangan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan dan pembiayaan konsumen.

    Saat ini, pihak Bank juga semakin proaktif mendekati sektor UKM. Bank Mandiri misalnya, beberapa waktu lalu menggarap pedagang pakaian Tanah Abang, juga Bank DKI yang memberikan pinjaman kredit kepada para pedagang di kawasan PD Pasar Jaya untuk membeli Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) di Pasar Jaya, dengan plafon kredit mencapai 80% dari total nilai HPTU yang dibeli. Dengan demikian, para pedagang yang tertarik hanya harus menyiapkan modal 20% untuk membeli tempat usaha yang ditawarkan. Sisanya sebanyak 80% berasal dari pinjaman kredit Bank DKI dengan waktu pengembalian cicilan antara 1 – 5 tahun dengan suku bunga yang dikenakan antara 14% – 16%.

    Beberapa Bank lain juga semalin gencar menawarkan fasilitas kredit kepada pengusaha UMKM, contohnya Bank Himpunan Saudara 1906 yang memberikan pinjaman kredit untuk pengusaha UMKM yang ingin membeli Hak Waralaba. Maksimum jangka waktu pengembalian adalah 5 tahun dan plafon kredit sebesar Rp. 50 juta.

    Selain beberapa Bank yang aktif mencari pengusaha UMKM yang layak mendapatkan pinjaman kredit, ada juga beberapa jenis pinjaman kredit yang dalam persyaratannya tidak memerlukan suatu agunan/ jaminan, pinjaman jenis ini dikenal sebagai Kredit Tanpa Agunan (KTA). Pada awalnya pinjaman kredit KTA ini ditujukan khusus untuk pembiayaan konsumsi. Namun kini telah semakin berkembang kegunaannya, yaitu bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.

    Selain beberapa jenis pinjaman kredit seperti yang telah kita kenal selama ini, ternyata ada juga jenis pinjaman kredit yang cukup menarik, seperti pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang dikombinasikan dengan pinjaman untuk tambahan modal usaha.

    Contohnya begini, jika kita membeli sebuah rumah dengan produk KPR, dimana kita mencicil rumah tersebut secara teratur, setelah cicilan kita berjalan beberapa tahun, tentunya nilai rumah yang kita beli dengan cara mencicil itu sudah lebih besar daripada saat cicilan pertama kali, hal ini selain berasal dari nilai total cicilan kita, juga faktor kenaikan harga property yang cepat. Nah, ternyata, rumah kita tersebut, walaupun belum lunas, bisa kita “sekolahkan” dulu, alias kita manfaatkan untuk mendapatkan tambahan modal usaha kita. Caranya dengan mengajukan permohonan KPR baru untuk rumah tersebut, jika di kabulkan Bank, tentunya nilai KPR yang kita peroleh pasti lebih besar. Sebagian dari nilai KPR tersebut bisa kita gunakan sebagai tambahan modal usaha.

    Namun perlu diingat, hendaknya kita bijak dalam meminjam, jika memang roda bisnis kita berputar lancar, sebaiknya kita berutang ke Bank. Jangan meminjam ke Bank untuk digunakan membeli produk konsumsi, hal itu merupakan pemborosan, dan pada akhirnya hal itu akan membuat tekanan liabilitas kita semakin besar, karena ada beban bunga yang harus dibayar tiap bulan.

    Walaupun bertebaran produk-produk pinjaman kredit dari pihak Bank, pengusaha UMKM perlu mempersiapkan diri dan mengenal terlebih dahulu jenis-jenis pinjaman kredit yang ditawarkan. Kebanyakan kita datang ke Bank saat kita “butuh” alias arus cashflow bisnis kita mulai tidak sehat, tentu saja kita sulit mendapatkan pinjaman, karena bagi Bank meminjamkan uang kepada pebisnis yang roda usahanya mulai macet adalah berisiko besar mengalami kemacetan dalam pengembalian cicilan, bahkan bisa jadi gagal bayar.

    Beberapa kiat-kiat supaya bisnis yang kita jalankan diminati oleh Bank untuk dibiayai antara lain:

    *

    Pinjamlah uang ke Bank saat kita tidak membutuhkannya. Lho? kok? Bukannya beban bisnis kita akan bertembah berat dengan adanya bunga?. Banyak pengusaha UMKM yang mengajukan pinjaman ke Bank pada saat sangat membutuhkan suntikan dana. Hal ini merupakan sebuah kekeliruan. Menurut Donald Trump, pengusaha properti yang terkenal dari Amerika Serikat melalui buku karya George H. Ross, Trump Strategies for Real Estate, “seharusnya kita meminjam uang ke bank pada saat posisi keuangan kita kuat. Pada saat itu, kita akan dinilai berisiko rendah oleh Bank“.

    Bagaimana dengan beban bunga? saat bisnis kita lancar, mengapa harus meminjam uang ke bank? perlu kah? Jika kita kaji lebih mendalam, dana segar dari Bank tersebut dapat kita manfaatkan sebagai ‘tambahan daya’ putaran bisnis kita, misalnya penambahan luas pabrik, atau pembelian mesin baru yang pada gilirannya akan menambah kapasitas produksi. Dan jika marketing kita handal dalam menjual hasil produksi, maka omzet dan laba kita akan bertambah. Dan tentunya beban bunga pinjaman bukan masalah lagi. Jadi pengajuan kredit kepada Bank saat kita tidak/ belum membutuhkannya bertujuan menjalin hubungan baik atau ‘koneksi’ dengan Bank.

    Menurut Robert T. Kyosaki yang di kutip bapak Badroni Yuzirman, meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang justru lebih mudah dibandingkan meminjam uang saat kesulitan keuangan, Mengapa? karena orang yang meminjam uang ke Bank saat tidak membutuhkan uang alias kondisi keuangan bisnisnya sehat, biasanya uang tersebut di pergunakan untuk pengembangan usaha dan sejenisnya. Artinya, roda bisnis sudah jalan dan berkembang, perusahaan seperti ini yang membuat ‘ngiler‘ Bank-Bank dan lembaga keuangan lainnya. Karena sudah jelas untung dan aman, Bank-Bank berebut untuk memberi pinjaman. Tetapi jika meminjam uang saat kepepet, biasanya Bank lebih waspada dan menghindari pengusaha yang seperti ini.

    *

    Referensi Peminjam Uang yang Kredibel. Jika anda mempunyai rekan yang sudah biasa meminjam uang dari Bank dan dianggap kredibel oleh Bank, anda harus mendapatkan Referensi dari rekan anda tersebut, dan pastikan juga jangan sampai mengecewakan rekan anda tersebut di kemudian hari.
    *

    Bergabung Dalam Kominitas Pengusaha dan Perbankan. Usahakan untuk masuk dalam jejaring pengusaha dan perbankan, dan didalamnya usahakan untuk semakin memperkenalkan usaha/ bisnis anda. Jika usaha anda semakin terkenal, hal ini akan membantu untuk meningkatkan rasa percaya pihak Bank kepada anda, dan itu terjadi jika anda berada dalam ‘radar‘ mereka.

    *

    Lakukan Publikasi. Misalnya dalam bentuk infotorial/ atau iklan diberbagai media cetak atau media internet, merupakan salah satu cara yang efektif untuk mendoring lembaga keuangan semakin mempercayai usaha anda. Informasikan setiap gerak bisnis anda kepada media. Misalnya, pembukaan outlet baru, cabang baru, peluncuran produk dll. Tentunya sesuaikan dengan budget biaya promosi yang tersedia. Hal-hal tersebut merupakan nilai plus di mata penyedia pinjaman kredit.
    *

    Ikuti Lomba / Award. Saat ini banyak diantara lomba atau Award yang ditujukan kepada pengusaha UMKM. Hal ini merupakan ajang untuk memperkenalkan usaha anda dan juga akan mampu menarik perhatian terhadap usaha yang anda jalankan. Pada gilirannya akan menambah kepercayaan pihak Bank untuk membiayai usaha anda.

    Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang harus di siapkan:


    No & Dokumen Perorangan PT CV KOP
    1. Surat Permohonan dan proposal usaha V V V V
    2. Akte Pendirian - v v v
    3. Akte Perubahan - V V V
    4. Pengesahan - V - V
    5. Pendaftaran di Pengadilan negeri - V V -
    6. Pengumuman di LBNRI - V - -
    7. KTP / SIM Pemohon V V V V
    8. KK dan Surat Nikah V V V V
    9. SIUP V V V V
    10. NPWP V V V V
    11. TDP V V V V
    12. Surat Keterangan Domisili V V V V
    13. Cash Collateral V V V V
    14. Sertifikat /BPKB/ SIPTB V V V V
    15. IMB dan PBB untuk jaminan sertifikat V V V V
    16. Faktur dan 3 kwitansi kosong (utk BPKB) V V V V
    17. Laporan Neraca 2 tahun V V V V
    18. Laporan Rugi Laba 2 tahun V V V V
    19. Copy Rekening Koran (minimal 3 bulan terakhir) V V V V
    20. Surat Kontrak Kerja (SPK, PO dll) V V V V

    MANUSIA SUPER KAYA RAYA HONGKONG





    Li Ka Shing, Orang Terkaya di Hong Kong
    Ia terpaksa menjadi tulang punggung keluarga sejak usia 12 tahun.
    Jum'at, 7 Januari 2011, 05:31 WIB

    Li Ka Shing, orang terkaya Hong Kong

    Majalah Forbes merilis daftar orang kaya di Hong Kong. Total kekayaan 40 orang terkaya Hong Kong sebesar US$163 miliar atau naik dari sebelumnya US$135 miliar.

    Namun, total kekayaan orang-orang super kaya di Hong Kong itu masih lebih rendah dibanding puncaknya yang pernah di level US$178 miliar pada 2008 sebelum krisis finansial global.

    Urutan pertama, Li Ka Shing merupakan orang terkaya di Hong Kong dan China daratan dengan kekayaan US$24 miliar. Siapakah dia?

    Menurut woopidoo.com, usahanya dimulai dari industri plastik dan mainan pada tahun 50-an dan berpindah-pindah dari satu daerah ke lainnya selama bertahun-tahun. Bisnisnya mencakup telekomunikasi, perkapalan, jasa keuangan, dan real estate.

    Ia lahir pada 13 Juni 1928, di kota pesisir timur Chiu Chow, China. Setelah keluarganya melarikan diri di zaman perang, ayah Li meninggal dunia. Kondisi itu memaksa Li menjadi tulang punggung keluarga saat usia 12 tahun.

    Li Ka Shing meninggalkan sekolah untuk bekerja di pabrik plastik guna mencukupi kebutuhan keluarganya. Ia juga sering bekerja 16 jam per hari.

    Kerja keras Li Ka Shing terbayar ketika ia memulai bisnis industri plastik sendiri, perusahaan manufaktur yang diberi nama "Cheung Kong Industries".

    Perusahaan ini tumbuh pesat, berkembang menjadi real estate, dan akhirnya terdaftar di Hong Kong Stock Exchange pada 1972. Cheung Kong (perusahaan Holding) terus tumbuh melalui akuisisi perusahaan besar seperti "Hutchison Whampoa Limited" dan "Hongkong Electric Holdings Limited".

    Perusahaan induknya tersebar lebih dari 40 negara di bidang penyediaan listrik, real estate, ritel, pengiriman terminal peti kemas, dan investasi besar. Nilai bisnis Li jika dihitung menguasai 10 persen Hong Kong Stock Exchange.

    Li Ka Shing memiliki dua anak yaitu Richard dan Victor. Keduanya memiliki peran penting dalam kepentingan bisnis ayahnya. Victor menjadi managing director dan deputy chairman dari Cheung Kong dan deputy chairman of Hutchison Whampoa. Sementara itu, anak bungsunya, Richard merupakan chairman perusahaan teknologi informasi "PCCW".

    Menjadi miliarder juga memungkinkan Li untuk menjadi filantropis, dengan membentuk "Li Ka Shing Foundation" pada 1980 guna menciptakan budaya memberi. Menurut Forbes, Li telah memberikan hartanya US$1,56 miliar untuk pendidikan, dan perawatan kesehatan.

    Baru-baru ini, Li Cheung Kong Infrastructure mengakuisisi Electricite de France's UK senilai US$9 miliar, menambah kepemilikannya di Cheung Kong, Hutchison Wampoa, dan perusahaan minyak dari Kanada, Husky Energy.
    Ribuan Tamu Hadiri Pelantikan Zumi-Ambo PDF Cetak E-mail
     
    MUARASABAK - Dipastikan ribuan undangan akan menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur terpilih Zumi Zola-Ambo Tang. Pihak panitia sudah mempersiapkan tenda yang mampu menampung sebanyak 2.500 hingga 3.000 tamu yang hadir.
    Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabtim Agus Sadikin, pihaknya menyiapkan tenda sebagai antisipasi banyaknya tamu yang hadir. Sementara kapasitas gedung dewan hanya bisa menampung 600 orang.
    “Jadi, kami mendirikan tenda yang nantinya mampu menampung ribuan tamu yang hadir,” katanya.
    Tenda yang dibangun tersebut ada tenda VVIP, untuk para undangan terhormat, seperti gubernur, bupati dan wakil bupati terpilih. Juga ada tenda VIP, serta tenda undangan umum.
    ‘’Jadi kita benar-benar sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk mulai menyebar undangan," tambahnya.
    Mengenai kabar Jusuf Kallah (JK) yang akan hadir pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Zumi Zola-Ambo Tang dibenarkan Agus. Namun, lanjutnya, kapasitas mantan wakil presiden ini sebagai undangan pribadi. “Tapi Pak JK tidak bisa menghadiri pelantikan. Karena beliau sedang ada urusan ke luar negeri pada hari 'H' pelantikan,” terang Agus.
    Dia menjelaskan, JK diundang dalam kapasitasnya sebagai teman dekat mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (ZN) yang sekaligus merupakan orangtua dari Zumi Zola.
    Wakapolres Tanjabtim Kompol Cecep Subaryat membenarkan ketidakhadiran JK pada acara pelantikan itu. "Ya, kabarnya begitu," katanya.
    http://www.jambi-independent.co.id/jio/index.php?option=com_content&view=article&id=12341:ribuan-tamu-hadiri-pelantikan-zumi-ambo&catid=3:jambitimur&Itemid=5

    BOCAH 12 TAHUN MELAHIRKAN BAYI DI SEKOLAH BIKIN HEBOH


    Heboh, Bocah 12 Tahun Lahirkan Bayi
    Keluarga dan orang di sekitar tak ada yang sadar dengan kehamilannya.
    Jum'at, 1 April 2011, 06:14 WIB

    Bocah usia 12 tahun di Groningen, Belanda, melahirkan bayi perempuan saat perjalanan menuju ke sekolah. Kasus ini membuat heboh, karena selama ini, keluarga dan orang di lingkungan sekolah, tidak ada yang mengetahui kehamilannya.

    "Baik sang bocah maupun keluarganya tidak menyadari bahwa ia sedang hamil, dan tidak ada tanda-tanda eksternal kehamilan yang ditunjukkan,” kata juru bicara dari pelayanan kesehatan setempat, dikutip dari The Telegraph.

    Kondisi kesehatan ibu muda itu dan bayinya sangat sehat, pascapersalinan di rumah sakit setempat. Namun, identitas mereka dan keluarganya sengaja disembunyikan.

    Sesaat menjelang persalinan, bocah itu tak memperlihatkan keluhan apapun. Hanya, ia tiba-tiba mengeluh kesakitan di bagian perut di tengah perjalanan menuju sekolah bersama teman-temannya.

    Awalnya, staf sekolah yang mendapat laporan menduga bocah itu sakit perut biasa. Ia baru sadar anak didiknya hamil setelah petugas medis darurat datang. Melihat tanda-tanda segera melahirkan, bocah itu dilarikan ke rumah bersalin.

    Akhir tahun lalu, kasus persalinan anak juga menggemparkan Spanyol setelah sebuah harian lokal, Barcelona La Vanguardia, menyajikan kisah bocah 10 menjalani persalinan caesar di sebuah rumah sakit di selatan kota Cadiz, Spanyol.

    Semua orang dibuat ternganga saat ibunda sang bocah mengatakan kasus itu biasa saja. "Ini (melahirkan di usia 10 tahun) biasa di negara saya," ujar sang ibu sambil menjelaskan bahwa putrinya hamil oleh pacarnya yang juga masih di bawah umur.

    Data statistik Spanyol menunjukkan, selama 2008, sebanyak 177 anak perempuan di bawah usia 15 tahun menjalani persalinan. Ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pemerhati kesehatan anak. Sebab, persalinan anak di bawah umur berisiko tinggi meninggal dunia dan melahirkan bayi cacat.

    Infra struktur jalan Jambi



    JAMBI - Jalan nasional di Provinsi Jambi tahun 2011 ini dialokasikan lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Jumlah dana ini totalnya di atas Rp 500 miliar. Jumlah dana ini dipastikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermato Dardak, Jumat (1/3) lalu, saat menghadiri Jambi Emas Expo.
    Jumlah Rp 500 miliar diperuntukkan bagi perbaikan Jalan Lintas Timur (Jalintim), dan Jalan Lintas Tengah (Jaliteng) yang ada di Jambi. “Ini sudah keseluruhan perbaikan jalan nasional yang di Jambi, baik yang menghubungkan Jalintim dengan Jalinbar maupun Jalinteng. Termasuk juga perbaikan Jalan Lingkar Selatan,” kata Hermanto Dardak didampingi Ivan Wairata, Sekretaris Dinas PU Provinsi Jambi. Perbaikan jalan kembali ditegaskan olehnya di hadapan masyarakat Desa Pulau Betung Pemayung Batanghari.
    Saat ini, diakui Hermanto Dardak, proses pengerjaan sudah ada yang dimulai. “Sudah mulai. Beberapa sudah ada yang segera mulai karena sudah ditandatangani kontraknya,” terangnya. Diakuinya, untuk Jalintim relatif lebih mulus atau baik dibandingkan Jalan Lintas Tengah.
    Diakui, salah satu yang menjadi prioritas perbaikan jalan adalah Jalan Lintas Tengah yang relatif lebih rusak. Jalan ini menghubungkan Kota Jambi-Muara Bulian-Tembesi-Tebo-Bungo atau jalan yang menghubungkan Sarolangun. “Jalan ini paling vital dan sibuk. Ini akibat tonase lebih kendaraan yang membawa sawit maupun batu bara. Ke depan, kami harapkan kelebihan beban menjadi perhatian dan jangan berkelanjutan,” ungkapnya.
    Untuk Jalan Lingkat Selatan, Darmanto Dardak mengatakan, pengerjaan fisiknya segera dimulai. Ini karena proses tender sudah dilaksanakan dan dana dari APBN juga sudah ada. Jumlah dana ini sekitar Rp 25 M. “Dana awalnya sudah ada Rp 25 M dari APBN. Sedangkan dana dari Bank Dunia masih menunggu persetujuan,” katanya.
    Ketika ditanyakan nama perusahaan pelaksana pemenang tender, Darmanto Dardak tak mau menyebutkan. “Sudah ada pelaksananya, karena masa penyanggahan juga sudah diselesai. Wah kalau pelaksananya tanyakan dengan Pak Ivan,” katanya, tak mau menyebutan nama pelaksana sambil tertawa. Hal sama dilakukan Sekretaris PU Provinsi Ivan Wairata. “Nanti saja, nanti akan tahu pelaksananya,” katanya tersenyum menolak dan segera berlalu mendampingi Wakil Menteri PU Hermanto Dardak.
    Untuk diketahui, dalam APBN 2011 dialokasikan anggaran sekitar Rp 575 miliar untuk perbaikan jalan nasional dalam Provinsi Jambi. Jalan Lingkar Selatan dari APBN dialokasikan Rp 25 miliar bagi perbaikan ruas jalan sepanjang 22,50 kilometer. Sedangkan yang dibiayai Bank Dunia dengan anggaran Rp 94 miliar. Dana dari Bank Dunia ini sebelumnya sempat bermasalah akibat ada masalah proses tender. Namun dana ini akhirnya kembali akan dikucurkan seteleh Kementerian PU meminta proses tender Jalinsel diulang.
    Hingga kini perbaikan jalan atau infrastruktur masih ditunggu masyarakat. Selain itu, komitmen pemerintah untuk mengawasi kendaran bertonase lebih juga menjadi perhatian. Apalagi keberadaan jembatan timbang masih belum maksimal
    http://www.jambi-independent.co.id/jio/index.php?option=com_content&view=article&id=12249&catid=1&Itemid=3

    Pulau Berhala


    Ada banyak objek wisata yang tersedia dan masih bersifat alami di Tanjung Jabung Timur salah satunya Pulau Berhala. bagaimana keindahan pulau tersebut? 

    Meski kecil, Pulau Berhala memiliki alam yang indah nan mempesona. Pengunjung tidak hanya dimanjakan dengan air laut yang biru dan jernih. pengunjung juga bisa menikmati hamparan pasir kuarsa putih dengan bebatuan alami yang ada di pulau yang tengah di perebutkan Provinsi Riau dan Jambi ini..

    Pulau Berhala yang terletak di Kecamatan Sadu ini juga dikelilingi tiga pulau kecil dengan luas sekitar 0,25 Hektar sehingga cukup potensial untuk wisata bahari, seperti memancing, diving, dan berlayar.

    Keindahan panorama alam yang masih alami, sehingga layak di jadikan tempat berlibur bersama keluarga. Kekhasan lainnya, penduduk pulau ini dikenal sangat ramah. setiap pengunjung yang datang akan disambut meriah.

    tidak seperti pulau lainnya, Pulau Berhala juga dilengkapi pemondokan dan sarana lainnya sehingga pengunjung betah berlama-lama.


    Menuju Pulau Berhala tidak begitu sulit. bisa menggunakan kapal feri atau speedboat dari Muara Sabak atau via Nipah Panjang. lama perjalanan kurang lebih 2 jam.

    Jika anda suka berpetualang, dapat memulai perjalan dari Kota Muara Sabak menuju Nipah Panjang. baru setelah itu menuju Pulau Berhala dengan menggunakan transportasi air.

    Dua Harimau Mati Tersengat Kawat Listrik

    Jambi, Kompas - Dalam tiga pekan terakhir, dua harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), mati akibat tersengat listrik dari kawat yang memagari perkebunan sawit warga di Desa Air Itam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Kedua harimau ini diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Berbak.

    Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, Tri Siswo, Rabu (23/3) di Jambi, mengatakan, kejadian terakhir pada Senin (21/3), seekor harimau jantan dewasa sepanjang 1,5 meter dan tinggi 82 sentimeter, mati tersengat kawat listrik ketika hendak melintasi kebun sawit milik warga.

    Tri Siswo memperkirakan kedua harimau yang tersengat kawat listrik tersebut berasal dari kawasan TN Berbak. Curah hujan yang masih tinggi mengakibatkan sebagian besar kawasan gambut ini tergenang air. Dia menduga harimau keluar kawasan itu untuk mencari tempat hunian yang lebih nyaman sekaligus mencari makanan.

    ”Kawat listrik ini sebaiknya dilepas agar tidak semakin banyak satwa liar dilindungi jadi korban,” ujarnya.

    Konflik manusia dan satwa liar di Jambi meningkat dalam tiga tahun terakhir. Menurut catatan Kompas, sebanyak 13 warga tewas berkonflik dengan gajah dan harimau sumatera sejak tahun 2009, yaitu di Kabupaten Muaro Jambi dan Tebo. Di sisi lain, banyak pula aktivitas masyarakat yang mencuri, memperjualbelikan, dan menewaskan sejumlah satwa liar dilindungi.

    Dari Riau diberitakan, seekor gajah betina dewasa ditemukan tergeletak dalam kondisi kritis di Desa Pinggir, Kecamatan Mandau, Duri, Bengkalis, pada Rabu dini hari. Di dekat induk gajah itu ada gajah kecil, yang diperkirakan berumur empat bulan, mengelilingi induknya.

    Dari Jawa Timur dilaporkan, kasus hilangnya anak komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada awal Maret bukanlah kasus pertama. Pada 2009, empat anak komodo di KBS hilang.

    ”Pengelola waktu itu tidak melaporkannya kepada polisi. Tetapi ada catatan soal itu,” kata Ketua Tim Pengelola Sementara KBS Tony Sumampau.

    Hilangnya anak komodo awal Maret lalu dan pada 2009 terjadi pada saat ada polemik internal dalam kepengurusan KBS. Akibatnya, pengelolaan kebun binatang menjadi tidak maksimal. Selain ada satwa yang hilang, sejumlah satwa penghuni KBS juga dilaporkan mati, baik karena sakit, tua, atau kurang terurus.

    Untuk mencegah kasus serupa, 18 anak komodo lainnya dipindahkan dari kandang terbuka ke lokasi penetasan. Mereka juga dipasangi mikrocip. (ITA/SAH/ARA)

    http://cetak.kompas.com/read/2011/03....kawat.listrik

    Hukum Islam Tentang Nikah Siri

    Soal :
    Saat ini masih ramai pembicaraan tentang nikah siri. Pro-kontra pun terjadi. Bagaimana sesungguhnya pandangan Islam tentang nikah siri?
    Jawab :
    Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami.
    Berkenaan dengan nikah siri, dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg, pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara. [Surya Online, Sabtu, 28 Februari, 1009]
    Sebagian orang juga berpendapat bahwa orang yang melakukan pernikahan siri, maka suami isteri tersebut tidak memiliki hubungan pewarisan. Artinya, jika suami meninggal dunia, maka isteri atau anak-anak keturunannya tidak memiliki hak untuk mewarisi harta suaminya. Ketentuan ini juga berlaku jika isteri yang meninggal dunia.
    Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap nikah siri? Bolehkah orang yang melakukan nikah siri dipidanakan? Benarkah orang yang melakukan pernikahan siri tidak memiliki hubungan pewarisan?
    Definisi dan Alasan Melakukan Pernikahan Siri
    Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat; kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu; dan lain sebagainya. Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu; misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri; atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya.
    Adapun hukum syariat atas ketiga fakta tersebut adalah sebagai berikut.
    Hukum Pernikahan Tanpa Wali
    Adapun mengenai fakta pertama, yakni pernikahan tanpa wali; sesungguhnya Islam telah melarang seorang wanita menikah tanpa wali. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sebuah hadits yang dituturkan dari sahabat Abu Musa ra; bahwasanya Rasulullah saw bersabda;
    لا نكاح إلا بولي
    “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.” [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy, lihat, Imam Asy Syaukani, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2648].
    Berdasarkan dalalah al-iqtidla’, kata ”laa” pada hadits menunjukkan pengertian ‘tidak sah’, bukan sekedar ’tidak sempurna’ sebagaimana pendapat sebagian ahli fikih. Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda:
    أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل
    “Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil”. [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2649].
    Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
    لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها
    ”Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri”. (HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 231 hadits ke 2649)
    Berdasarkan hadits-hadits di atas dapatlah disimpulkan bahwa pernikahan tanpa wali adalah pernikahan batil. Pelakunya telah melakukan maksiyat kepada Allah swt, dan berhak mendapatkan sanksi di dunia. Hanya saja, syariat belum menetapkan bentuk dan kadar sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam pernikahan tanpa wali. Oleh karena itu, kasus pernikahan tanpa wali dimasukkan ke dalam bab ta’zir, dan keputusan mengenai bentuk dan kadar sanksinya diserahkan sepenuhnya kepada seorang qadliy (hakim). Seorang hakim boleh menetapkan sanksi penjara, pengasingan, dan lain sebagainya kepada pelaku pernikahan tanpa wali.
    Nikah Tanpa Dicatatkan Pada Lembaga Pencatatan Sipil
    Adapun fakta pernikahan siri kedua, yakni pernikahan yang sah menurut ketentuan syariat namun tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; sesungguhnya ada dua hukum yang harus dikaji secara berbeda; yakni (1) hukum pernikahannya; dan (2) hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara
    Dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasalnya, suatu perbuatan baru dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sanksi di dunia dan di akherat, ketika perbuatan tersebut terkategori ”mengerjakan yang haram” dan ”meninggalkan yang wajib”. Seseorang baru absah dinyatakan melakukan kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat.
    Begitu pula orang yang meninggalkan atau mengerjakan perbuatan-perbuatan yang berhukum sunnah, mubah, dan makruh, maka orang tersebut tidak boleh dinyatakan telah melakukan kemaksiyatan; sehingga berhak mendapatkan sanksi di dunia maupun di akherat. Untuk itu, seorang qadliy tidak boleh menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang meninggalkan perbuatan sunnah, dan mubah; atau mengerjakan perbuatan mubah atau makruh.
    Seseorang baru berhak dijatuhi sanksi hukum di dunia ketika orang tersebut; pertama, meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan sholat, jihad, dan lain sebagainya; kedua, mengerjakan tindak haram, seperti minum khamer dan mencaci Rasul saw, dan lain sebagainya; ketiga, melanggar aturan-aturan administrasi negara, seperti melanggar peraturan lalu lintas, perijinan mendirikan bangunan, dan aturan-aturan lain yang telah ditetapkan oleh negara.
    Berdasarkan keterangan dapat disimpulkan; pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah swt. Adapun rukun-rukun pernikahan adalah sebagai berikut; (1) wali, (2) dua orang saksi, dan (3) ijab qabul. Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.
    Adapun berkaitan hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara, maka kasus ini dapat dirinci sebagai berikut.
    Pertama, pada dasarnya, fungsi pencatatan pernikahan pada lembaga pencatatan sipil adalah agar seseorang memiliki alat bukti (bayyinah) untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan dengan orang lain. Sebab, salah bukti yang dianggap absah sebagai bukti syar’iy (bayyinah syar’iyyah) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. Ketika pernikahan dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil, tentunya seseorang telah memiliki sebuah dokumen resmi yang bisa ia dijadikan sebagai alat bukti (bayyinah) di hadapan majelis peradilan, ketika ada sengketa yang berkaitan dengan pernikahan, maupun sengketa yang lahir akibat pernikahan, seperti waris, hak asuh anak, perceraian, nafkah, dan lain sebagainya. Hanya saja, dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara, bukanlah satu-satunya alat bukti syar’iy. Kesaksian dari saksi-saksi pernikahan atau orang-orang yang menyaksikan pernikahan, juga absah dan harus diakui oleh negara sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menetapkan bahwa satu-satunya alat bukti untuk membuktikan keabsahan pernikahan seseorang adalah dokumen tertulis. Pasalnya, syariat telah menetapkan keabsahan alat bukti lain selain dokumen tertulis, seperti kesaksian saksi, sumpah, pengakuan (iqrar), dan lain sebagainya. Berdasarkan penjelasan ini dapatlah disimpulkan bahwa, orang yang menikah siri tetap memiliki hubungan pewarisan yang sah, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan. Selain itu, kesaksian dari saksi-saksi yang menghadiri pernikahan siri tersebut sah dan harus diakui sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menolak kesaksian mereka hanya karena pernikahan tersebut tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; atau tidak mengakui hubungan pewarisan, nasab, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan siri tersebut.
    Kedua, pada era keemasan Islam, di mana sistem pencatatan telah berkembang dengan pesat dan maju, tidak pernah kita jumpai satupun pemerintahan Islam yang mempidanakan orang-orang yang melakukan pernikahan yang tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan resmi negara. Lebih dari itu, kebanyakan masyarakat pada saat itu, melakukan pernikahan tanpa dicatat di lembaga pencatatan sipil. Tidak bisa dinyatakan bahwa pada saat itu lembaga pencatatan belum berkembang, dan keadaan masyarakat saat itu belumnya sekompleks keadaan masyarakat sekarang. Pasalnya, para penguasa dan ulama-ulama kaum Muslim saat itu memahami bahwa hukum asal pencatatan pernikahan bukanlah wajib, akan tetapi mubah. Mereka juga memahami bahwa pembuktian syar’iy bukan hanya dokumen tertulis.
    Nabi saw sendiri melakukan pernikahan, namun kita tidak pernah menemukan riwayat bahwa melakukan pencatatan atas pernikahan beliau, atau beliau mewajibkan para shahabat untuk mencatatkan pernikahan mereka; walaupun perintah untuk menulis (mencatat) beberapa muamalah telah disebutkan di dalam al-Quran, misalnya firman Allah swt;
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
    Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu itu), kecuali jika mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.[TQS AL Baqarah (2):
    Ketiga, dalam khazanah peradilan Islam, memang benar, negara berhak menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada orang yang melakukan tindakan mukhalafat. Pasalnya, negara (dalam hal ini seorang Khalifah dan orang yang diangkatnya) mempunyai hak untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk mengatur urusan-urusan rakyat yang belum ditetapkan ketentuan dan tata cara pengaturannya oleh syariat; seperti urusan lalu lintas, pembangunan rumah, eksplorasi, dan lain sebagainya. Khalifah memiliki hak dan berwenang mengatur urusan-urusan semacam ini berdasarkan ijtihadnya. Aturan yang ditetapkan oleh khalifah atau qadliy dalam perkara-perkara semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Siapa saja yang melanggar ketetapan khalifah dalam urusan-urusan tersebut, maka ia telah terjatuh dalam tindakan mukhalafat dan berhak mendapatkan sanksi mukhalafat. Misalnya, seorang khalifah berhak menetapkan jarak halaman rumah dan jalan-jalan umum, dan melarang masyarakat untuk membangun atau menanam di sampingnya pada jarak sekian meter. Jika seseorang melanggar ketentuan tersebut, khalifah boleh memberi sanksi kepadanya dengan denda, cambuk, penjara, dan lain sebagainya.
    Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan takaran, timbangan, serta ukuran-ukuran khusus untuk pengaturan urusan jual beli dan perdagangan. Ia berhak untuk menjatuhkan sanksi bagi orang yang melanggar perintahnya dalam hal tersebut. Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk kafe-kafe, hotel-hotel, tempat penyewaan permainan, dan tempat-tempat umum lainnya; dan ia berhak memberi sanksi bagi orang yang melanggar aturan-aturan tersebut.
    Demikian juga dalam hal pengaturan urusan pernikahan. Khalifah boleh saja menetapkan aturan-aturan administrasi tertentu untuk mengatur urusan pernikahan; misalnya, aturan yang mengharuskan orang-orang yang menikah untuk mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan resmi negara, dan lain sebagainya. Aturan semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Untuk itu, negara berhak memberikan sanksi bagi orang yang tidak mencatatkan pernikahannya ke lembaga pencatatan negara. Pasalnya, orang yang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan negara -- padahal negara telah menetapkan aturan tersebut—telah terjatuh pada tindakan mukhalafat. Bentuk dan kadar sanksi mukhalafat diserahkan sepenuhnya kepada khalifah dan orang yang diberinya kewenangan.
    Yang menjadi catatan di sini adalah, pihak yang secara syar’iy absah menjatuhkan sanksi mukhalafat hanyalah seorang khalifah yang dibai’at oleh kaum Muslim, dan orang yang ditunjuk oleh khalifah. Selain khalifah, atau orang-orang yang ditunjuknya, tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi mukhalafat. Atas dasar itu, kepala negara yang tidak memiliki aqad bai’at dengan rakyat, maka kepala negara semacam ini tidak absah menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada rakyatnya. Sebab, seseorang baru berhak ditaati dan dianggap sebagai kepala negara jika rakyat telah membai’atnya dengan bai’at in’iqad dan taat. Adapun orang yang menjadi kepala negara tanpa melalui proses bai’at dari rakyat (in’iqad dan taat), maka ia bukanlah penguasa yang sah, dan rakyat tidak memiliki kewajiban untuk mentaati dan mendengarkan perintahnya. Lebih-lebih lagi jika para penguasa itu adalah para penguasa yang menerapkan sistem kufur alas demokrasi dan sekulerisme, maka rakyat justru tidak diperkenankan memberikan ketaatan kepada mereka.
    Keempat, jika pernikahan siri dilakukan karena faktor biaya; maka pada kasus semacam ini negara tidak boleh mempidanakan dan menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada pelakunya. Pasalnya, orang tersebut tidak mencatatkan pernikahannya dikarenakan ketidakmampuannya; sedangkan syariat tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Oleh karena itu, Negara tidak boleh mempidanakan orang tersebut, bahkan wajib memberikan pelayanan pencatatan gratis kepada orang-orang yang tidak mampu mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan Negara.
    Kelima, pada dasarnya, Nabi saw telah mendorong umatnya untuk menyebarluaskan pernikahan dengan menyelenggarakan walimatul ‘ursy. Anjuran untuk melakukan walimah, walaupun tidak sampai berhukum wajib akan tetapi nabi sangat menganjurkan (sunnah muakkadah). Nabi saw bersabda;
    حَدَّثَنَا أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
    Adakah walimah walaupun dengan seekor kambing”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]
    Banyak hal-hal positif yang dapat diraih seseorang dari penyiaran pernikahan; di antaranya adalah ; (1) untuk mencegah munculnya fitnah di tengah-tengah masyarakat; (2) memudahkan masyarakat untuk memberikan kesaksiannya, jika kelak ada persoalan-persoalan yang menyangkut kedua mempelai; (3) memudahkan untuk mengidentifikasi apakah seseorang sudah menikah atau belum.
    Hal semacam ini tentunya berbeda dengan pernikahan yang tidak disiarkan, atau dirahasiakan (siri). Selain akan menyebabkan munculnya fitnah; misalnya jika perempuan yang dinikahi siri hamil, maka akan muncul dugaan-dugaan negatif dari masyarakat terhadap perempuan tersebut; pernikahan siri juga akan menyulitkan pelakunya ketika dimintai persaksian mengenai pernikahannya. Jika ia tidak memiliki dokumen resmi, maka dalam semua kasus yang membutuhkan persaksian, ia harus menghadirkan saksi-saksi pernikahan sirinya; dan hal ini tentunya akan sangat menyulitkan dirinya. Atas dasar itu, anjuran untuk mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara menjadi relevan, demi mewujudkan kemudahan-kemudahan bagi suami isteri dan masyarakat serta untuk mencegah adanya fitnah.
    Bahaya Terselubung Surat Nikah
    Walaupun pencatatan pernikahan bisa memberikan implikasi-implikasi positif bagi masyarakat, hanya saja keberadaan surat nikah acapkali juga membuka ruang bagi munculnya praktek-praktek menyimpang di tengah masyarakat. Lebih-lebih lagi, pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan Islam dalam hal pernikahan, talak, dan hukum-hukum ijtimaa’iy sangatlah rendah, bahwa mayoritas tidak mengetahui sama sekali. Diantara praktek-praktek menyimpang dengan mengatasnamakan surat nikah adalah;
    Pertama, ada seorang suami mentalak isterinya sebanyak tiga kali, namun tidak melaporkan kasus perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga keduanya masih memegang surat nikah. Ketika terjadi sengketa waris atau anak, atau sengketa-sengketa lain, salah satu pihak mengklaim masih memiliki ikatan pernikahan yang sah, dengan menyodorkan bukti surat nikah. Padahal, keduanya secara syar’iy benar-benar sudah tidak lagi menjadi suami isteri.
    Kedua, surat nikah kadang-kadang dijadikan alat untuk melegalkan perzinaan atau hubungan tidak syar’iy antara suami isteri yang sudah bercerai. Kasus ini terjadi ketika suami isteri telah bercerai, namun tidak melaporkan perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga masih memegang surat nikah. Ketika suami isteri itu merajut kembali hubungan suami isteri –padahal mereka sudah bercerai–, maka mereka akan terus merasa aman dengan perbuatan keji mereka dengan berlindung kepada surat nikah. Sewaktu-waktu jika ia tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan keji, keduanya bisa berdalih bahwa mereka masih memiliki hubungan suami isteri dengan menunjukkan surat nikah.
    Inilah beberapa bahaya terselubung di balik surat nikah. Oleh karena itu, penguasa tidak cukup menghimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya pada lembaga pencatatan sipil negara, akan tetapi juga berkewajiban mendidik masyarakat dengan hukum syariat –agar masyarakat semakin memahami hukum syariat–, dan mengawasi dengan ketat penggunaan dan peredaran surat nikah di tengah-tengah masyarakat, agar surat nikah tidak justru disalahgunakan.
    Selain itu, penguasa juga harus memecahkan persoalan perceraian yang tidak dilaporkan di pengadilan agama, agar status hubungan suami isteri yang telah bercerai menjadi jelas. Wallahu a’lam bi al-shawab. (Syamsuddin Ramadhan An Nawiy).